JAKARTA - Kabar tentang pelaksanaan salat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi pada Ramadhan 1447 H/2026 M menarik perhatian banyak umat Islam. Otoritas Dua Masjid Suci memastikan bahwa Tarawih akan dilaksanakan dengan 10 rakaat ditambah 3 rakaat witir.
Jumlah total salat Tarawih di Dua Masjid Suci pada tahun 2026/1447 H berjumlah 13 rakaat. Perkiraan pembagian rakaat adalah 2 rakaat iftitah, 8 rakaat qiyam Ramadan, dan 3 rakaat witir.
Sejarah dan Praktik Salat Malam Nabi
Bagi sebagian umat, kebijakan ini terdengar baru. Padahal praktik ini sangat dekat dengan yang dilakukan Rasulullah saw.
Hadis sahih dari ‘Aisyah ra menyebutkan dengan tegas bahwa Nabi saw tidak pernah menambah salat malamnya lebih dari 11 rakaat.
مَا كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً (رواه البخاري ومسلم)
“Rasulullah saw tidak pernah menambah salat malamnya, baik di bulan Ramadan maupun di bulan lainnya, lebih dari 11 rakaat.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Inilah dasar qiyam Ramadan Nabi yang kemudian dikenal sebagai salat Tarawih.
Tarawih Berjamaah pada Masa Nabi dan Sahabat
Pada masa Rasulullah saw, Tarawih tidak selalu dilaksanakan berjamaah setiap malam. Beberapa kali beliau keluar dan mengimami sahabat, lalu berhenti karena khawatir ibadah itu dianggap wajib.
Jumlah rakaat salat malam tetap konsisten. Praktik inilah yang menjadi rujukan kuat dalam memahami Tarawih hingga saat ini.
Setelah wafatnya Nabi saw, tradisi ini tetap terjaga. Umar bin Khattab ra menertibkan pelaksanaan Tarawih berjamaah di Masjid Nabawi sekitar tahun 14 H/635 M.
Umar memerintahkan agar Tarawih dilaksanakan secara teratur. Tidak ada riwayat sahih yang menunjukkan ia mengubah jumlah rakaat dari praktik Nabi saw.
Begitu pula pada masa ‘Utsman dan ‘Ali ra. Tidak ditemukan catatan kuat tentang perubahan jumlah rakaat Tarawih di Masjid Nabawi.
Dengan demikian, selama masa Khulafa Rasyidin, Tarawih kemungkinan besar tetap dilaksanakan 11 rakaat.
Perubahan Jumlah Rakaat Tarawih dalam Sejarah
Perubahan jumlah rakaat terjadi pada periode selanjutnya. Faktor sosial-politik dan kebijakan tertentu memengaruhi praktik Tarawih di berbagai wilayah.
Pada masa Mu‘awiyah, jumlah rakaat Tarawih bertambah. Dalam perjalanan sejarah, Tarawih pernah dilaksanakan dengan sangat banyak rakaat, bahkan mencapai 36 rakaat sebelum witir.
Selanjutnya, jumlah rakaat berubah menjadi 20 rakaat. Format ini kemudian distandarkan pada masa kekuasaan Saudi sejak 1926 hingga kini.
Relevansi Praktik Muhammadiyah dengan Sunnah Nabi
Praktik Muhammadiyah menemukan relevansi kuat dalam konteks ini. Sejak awal, Muhammadiyah melaksanakan Tarawih dengan 11 rakaat berdasarkan hadis sahih ‘Aisyah.
Pilihan ini bukan untuk meniadakan praktik lain. Sebaliknya, langkah ini merupakan upaya menjaga kedekatan dengan contoh Rasulullah saw.
Ketika Masjid Nabawi dan Masjidil Haram melaksanakan Tarawih dengan 13 rakaat hari ini, bagi warga Muhammadiyah, praktik ini terasa akrab.
Ada benang merah yang kuat antara apa yang dilakukan di Dua Masjid Suci dan apa yang telah dipraktikkan di masjid-masjid Muhammadiyah.
Jumlah rakaat 13 ini menambah fleksibilitas bagi jamaah tanpa mengurangi esensi qiyam Ramadan. Praktik ini mengingatkan kembali bahwa inti Tarawih adalah mendekatkan diri pada Allah.
Bagi banyak umat Islam, perubahan jumlah rakaat bukan masalah utama. Yang terpenting adalah menjaga konsistensi ibadah dan niat yang tulus selama bulan suci.
Sejarah panjang Tarawih mengajarkan fleksibilitas dalam praktik ibadah. Hal ini menunjukkan bahwa ibadah bisa menyesuaikan kondisi tanpa meninggalkan prinsip dasar yang diajarkan Nabi saw.
Pelaksanaan Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menjadi referensi penting. Banyak masjid di seluruh dunia menyesuaikan praktik Tarawih mereka mengikuti pola yang ada di Dua Masjid Suci.
Dengan adanya format 13 rakaat, jamaah tetap mendapatkan kesempatan untuk menunaikan salat malam secara efektif. Ini juga menegaskan nilai keberkahan dan ketertiban dalam ibadah berjamaah.
Muhammadiyah menekankan pentingnya kembali kepada Sunnah Nabi saw. Dengan memilih 11 rakaat, mereka mencontoh praktik yang paling sahih berdasarkan hadis.
Namun, keberadaan format 13 rakaat di Dua Masjid Suci menunjukkan bahwa variasi jumlah rakaat tetap sahih jika tidak melanggar prinsip dasar Tarawih.
Hal ini menjadi pengingat bagi umat Islam bahwa niat dan ketulusan lebih penting daripada sekadar jumlah rakaat. Kesadaran ini membantu menjaga kualitas ibadah selama Ramadhan.
Bagi jamaah yang mengikuti kedua format, pengalaman Tarawih menjadi lebih kaya dan mendalam. Mereka dapat merasakan keselarasan antara sejarah praktik Nabi dan inovasi dalam pengaturan ibadah masa kini.
Dengan demikian, informasi mengenai Tarawih 2026 bukan sekadar berita. Ini juga menjadi ajakan refleksi bagi setiap umat Islam untuk lebih memahami sunnah dan sejarah ibadah.
Pelaksanaan Tarawih di Dua Masjid Suci adalah simbol kontinuitas tradisi dan adaptasi praktik. Umat Islam dapat belajar dari sejarah sambil menyesuaikan ibadah dengan kondisi masa kini.
Semua catatan sejarah, kebijakan, dan praktik ini menegaskan satu hal: inti Tarawih adalah mendekatkan diri kepada Allah. Jumlah rakaat hanyalah sarana, bukan tujuan utama.