JAKARTA - Upaya pemerintah menjaga keseimbangan pasar mineral kembali menjadi sorotan setelah muncul rencana penyesuaian produksi nikel pada tahun ini. Kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan mengatur pasokan, tetapi juga diharapkan mampu mendorong harga nikel Indonesia agar lebih kompetitif di pasar global.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memangkas produksi mineral, salah satunya nikel, pada tahun 2026. Salah satu tujuan utama langkah ini adalah untuk mengerek harga nikel di pasar internasional agar berada di level yang lebih menguntungkan bagi industri nasional.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki target harga tertentu di tengah tren kenaikan yang sedang berlangsung. Ia memperkirakan sekaligus berharap harga nikel dapat bertengger stabil di kisaran US$ 19.000 hingga US$ 20.000 per ton.
"Mudah-mudahan US$ 19-20 (ribu per ton) gitu lah," ujar Tri saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Selasa, 4 Februari 2026. Pernyataan tersebut menunjukkan optimisme pemerintah terhadap potensi perbaikan kinerja pasar nikel nasional.
Menurut pantauannya, harga nikel memang sedang mengalami lonjakan dalam beberapa waktu terakhir. Namun, ia menilai kenaikan tersebut belum bisa dikategorikan sebagai lonjakan yang luar biasa drastis.
"Meroket amat juga enggak, naik," tambahnya meluruskan. Pernyataan ini menegaskan bahwa tren positif harga masih berada dalam batas yang wajar dan terkontrol.
Kenaikan harga tersebut terjadi di tengah wacana pengendalian suplai melalui pemangkasan kuota produksi. Pemerintah menilai bahwa langkah ini penting untuk menciptakan keseimbangan antara pasokan dan permintaan di pasar global.
Saat dikonfirmasi mengenai besaran pemangkasan produksi tahun ini yang sempat disebut-sebut berada di angka 260-an juta ton, Tri tidak menampik adanya pembahasan tersebut. Ia menjelaskan bahwa angka itu masuk dalam rencana pengelolaan pertambangan ke depan yang masih terus dimatangkan.
Selain mengurangi jumlah produksi, pemerintah juga mewajibkan industri-industri besar pemurnian nikel untuk menyerap bahan baku dari para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) lokal. Kebijakan ini ditujukan untuk menghilangkan praktik monopoli rantai pasok dan memastikan pengusaha daerah mendapatkan pasar yang pasti.
Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya memperkuat posisi pelaku usaha lokal dalam rantai nilai industri nikel nasional. Pemerintah berharap, dengan adanya kepastian pasar, pelaku usaha kecil dan menengah dapat berkembang lebih berkelanjutan.
Kebijakan ini juga sejalan dengan visi pemerintah dalam membangun ekosistem industri hilirisasi mineral. Melalui penguatan rantai pasok dalam negeri, Indonesia diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk nikel di pasar internasional.
Target Harga Nikel dan Arah Kebijakan Pemerintah
Pemerintah menilai bahwa stabilitas harga merupakan kunci bagi keberlanjutan industri pertambangan nasional. Oleh karena itu, target harga nikel di kisaran US$ 19.000 hingga US$ 20.000 per ton dianggap sebagai level yang ideal untuk menjaga keseimbangan antara produsen dan konsumen.
Tri Winarno menegaskan bahwa target tersebut bukan sekadar angka, tetapi bagian dari strategi besar pengelolaan sumber daya mineral. Dengan harga yang stabil dan relatif tinggi, pelaku usaha dapat merencanakan investasi jangka panjang secara lebih pasti.
Menurut pemerintah, tren kenaikan harga nikel saat ini menjadi sinyal positif bahwa kebijakan pengendalian suplai mulai berdampak. Namun, pemerintah tetap berhati-hati agar kebijakan ini tidak justru menimbulkan gejolak baru di pasar.
Keseimbangan antara pasokan dan permintaan dinilai sebagai faktor utama dalam menjaga stabilitas harga. Oleh karena itu, pemangkasan produksi dilakukan secara terukur dan mempertimbangkan berbagai aspek ekonomi serta sosial.
Pemerintah juga mempertimbangkan dampak kebijakan ini terhadap industri hilir yang membutuhkan pasokan nikel secara berkelanjutan. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan tidak terjadi kekurangan bahan baku bagi industri pemurnian dan manufaktur.
Kebijakan penyerapan bahan baku oleh industri besar dari pemegang IUP lokal menjadi bagian penting dari strategi ini. Hal tersebut diharapkan dapat menciptakan distribusi manfaat ekonomi yang lebih merata di daerah penghasil nikel.
Selain itu, langkah ini juga bertujuan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam rantai pasok global baterai dan kendaraan listrik. Nikel menjadi komponen kunci dalam industri tersebut, sehingga stabilitas pasokannya sangat strategis.
Pemerintah optimistis bahwa kombinasi antara pengendalian produksi dan penguatan industri hilir akan menciptakan ekosistem nikel yang lebih sehat. Dengan demikian, industri dapat tumbuh secara berkelanjutan tanpa bergantung pada fluktuasi harga jangka pendek.
Kebijakan ini juga mencerminkan pergeseran pendekatan pemerintah dari sekadar mengejar volume produksi ke arah pengelolaan nilai dan keberlanjutan. Fokus ini diharapkan mampu meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap perekonomian nasional secara lebih optimal.
Perkembangan Harga Nikel Global dan Nasional
Lantas, berapa harga nikel saat ini di pasar global dan nasional. Data terbaru menunjukkan bahwa harga nikel dunia telah menyentuh level US$ 17.000 per ton untuk pertama kalinya sejak 15 bulan terakhir.
Mengutip data Trading Economics, tren harga nikel berangsur naik sejak akhir tahun 2026 lalu. Kenaikan ini mencerminkan adanya perbaikan sentimen pasar terhadap komoditas nikel.
Saat ini, harga nikel berada di level US$ 17.006 per ton. Angka ini menunjukkan adanya pemulihan dibandingkan periode sebelumnya yang sempat mengalami tekanan.
Namun, harga nikel sempat menyentuh angka US$ 18.000 per ton pada 14 Januari 2026 lalu. Pencapaian tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pasar mulai merespons positif kebijakan pengendalian pasokan.
Sedangkan, melansir data Kementerian ESDM, harga nikel nasional terpantau pada periode pertama bulan Februari 2026 mencapai US$ 17.774 per ton. Angka tersebut meningkat dibandingkan harga yang berlaku pada periode kedua bulan Januari 2026 sebesar US$ 16.426 per ton.
Kenaikan harga ini menunjukkan tren positif yang konsisten di pasar domestik. Pemerintah menilai bahwa kondisi ini membuka peluang untuk memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global.
Bahkan, harga nikel nasional saat ini terpantau melesat dibandingkan harga yang berlaku pada periode kedua bulan Desember 2026. Pada periode tersebut, harga nikel tercatat sebesar US$ 14.599 per ton.
Lonjakan ini mencerminkan adanya perbaikan signifikan dalam waktu relatif singkat. Hal tersebut juga menunjukkan bahwa kebijakan pengelolaan pasokan mulai memberikan dampak nyata terhadap harga pasar.
Pemerintah memandang tren ini sebagai momentum yang tepat untuk melanjutkan strategi pengendalian produksi. Dengan harga yang terus membaik, diharapkan pelaku usaha dapat meningkatkan profitabilitas sekaligus memperkuat investasi.
Kenaikan harga nikel juga berdampak positif terhadap penerimaan negara dari sektor pertambangan. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk meningkatkan kontribusi sektor mineral terhadap perekonomian nasional.
Namun, pemerintah tetap mewaspadai potensi volatilitas pasar global yang dapat memengaruhi harga nikel. Oleh karena itu, kebijakan pengelolaan produksi terus disesuaikan dengan kondisi pasar terkini.
Dampak Pemangkasan Produksi bagi Industri dan Daerah
Pemangkasan produksi nikel tidak hanya berdampak pada pasar global, tetapi juga pada industri dan daerah penghasil. Pemerintah menilai bahwa kebijakan ini harus dijalankan dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan.
Dengan adanya kewajiban industri besar untuk menyerap bahan baku dari pemegang IUP lokal, diharapkan terjadi pemerataan manfaat ekonomi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa daerah penghasil nikel turut merasakan dampak positif dari kebijakan nasional.
Langkah ini juga diharapkan mampu mengurangi praktik monopoli dalam rantai pasok. Dengan demikian, pelaku usaha lokal memiliki peluang yang lebih besar untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
Pemerintah optimistis bahwa kebijakan ini akan memperkuat struktur industri nikel nasional. Dengan rantai pasok yang lebih inklusif, industri diharapkan menjadi lebih resilien terhadap gejolak pasar global.
Selain itu, pemangkasan produksi juga diharapkan dapat mendorong efisiensi dan inovasi dalam sektor pertambangan. Pelaku usaha didorong untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah melalui pengolahan dan pemurnian.
Kebijakan ini juga sejalan dengan agenda hilirisasi mineral yang telah lama digaungkan pemerintah. Dengan fokus pada pengolahan dalam negeri, Indonesia dapat meningkatkan ekspor produk bernilai tambah tinggi.
Pemerintah juga menilai bahwa stabilitas harga nikel akan memberikan kepastian bagi investor. Dengan demikian, investasi jangka panjang di sektor pertambangan dan industri hilir dapat terus tumbuh.
Di sisi lain, pemerintah tetap memperhatikan aspek sosial dan lingkungan dalam pelaksanaan kebijakan ini. Pemangkasan produksi diharapkan tidak berdampak negatif terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Melalui koordinasi dengan berbagai pihak, pemerintah berupaya memastikan bahwa kebijakan pengendalian produksi berjalan secara adil dan berkelanjutan. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Dengan kombinasi kebijakan pengendalian pasokan, penguatan industri hilir, dan perlindungan terhadap pelaku usaha lokal, pemerintah optimistis dapat mencapai target harga nikel yang diharapkan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi besar untuk memperkuat posisi Indonesia dalam industri mineral global.