Penegakan Hukum Diperketat, 10,6 Juta Jiwa Terdampak Karhutla di 7 Provinsi

Penegakan Hukum Diperketat, 10,6 Juta Jiwa Terdampak Karhutla di 7 Provinsi
Petugas memantau titik api karhutla yang melanda tujuh provinsi, Selasa (1/9/2026).

INFOTUNTAS.COM — Data Situation Report Kementerian Kesehatan per 27 Agustus 2026 mencatat karhutla melanda tujuh provinsi. Namun pada Selasa (1/9/2026), Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut kabut asap yang menerpa Serawak, Malaysia, merupakan imbas pergerakan angin, bukan semata-mata berasal dari titik api di Indonesia.

10,6 Juta Jiwa Terpapar: Masker Hingga Oksigen Dikerahkan

Angka 10,6 juta jiwa mencakup warga dengan tingkat paparan asap berbeda, dari gangguan saluran pernapasan hingga kelumpuhan aktivitas harian. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan evakuasi massal bukan opsi lantaran populasi terlalu besar.

"Enggak mungkin populasinya kita pindahkan. Warga sekolah maupun tinggal di rumah bakal tetap eksposur terhadap udara (asap kebakaran hutan)," ujar Budi di Kantor Kementerian Kesehatan, Selasa (1/9/2026).

Kemenkes merespons dengan mengirim lebih dari 5 juta masker serta oksigen konsentrator ke wilayah terdampak. Masker menjadi prioritas karena partikel halus PM2.5 dalam asap paling berbahaya bagi paru-paru.

Diplomasi Asap: Menhut Jelaskan Soal "KTP" dan Arah Angin

Raja Juli menekankan pergerakan kabut asap bergantung pada kondisi meteorologis. Pernyataan itu merespons kekhawatiran Malaysia atas kabut asap yang masuk ke Serawak.

"Arah angin ini kebetulan memang naik ke atas. Kalau seandainya arah anginnya dari sini, kebakaran yang terjadi di sini juga akan masuk Indonesia. Karena memang asap enggak ada KTP-nya gitu," kata Raja Juli kepada wartawan.

Kendati demikian, ia berjanji pemerintah berjuang maksimal menekan dampak negatif terhadap negara tetangga. Pencegahan pencemaran asap lintas negara (transboundary haze) tetap menjadi prioritas.

30 Kasus Pidana Diproses, Enam Konsesi Kena Sanksi Berat

Pada sisi penegakan hukum, Kementerian Kehutanan melalui Gakkum memproses 30 kasus dugaan pidana terkait karhutla. Raja Juli meminta pelanggaran tidak berhenti pada sanksi administratif bila bukti mencukupi.

"Ada 52 pemegang PBPH yang juga sudah diberikan peringatan, pengawasan secara intensif dan enam di antaranya sudah diberikan sanksi berat," jelasnya.

Perusahaan pemegang izin konsesi hutan menjadi sorotan utama. Data terbaru menunjukkan mayoritas titik api berada di area konsesi yang lalai menjaga tata kelola lahan.

Krisis Air dan Efektivitas Satgas Darat

Minimnya sumber air menjadi hambatan utama pemadaman di banyak lokasi. Raja Juli mencontohkan penanganan kebakaran di pinggir jalan tol Sumatra Selatan, di mana tim pemadam hanya memiliki satu titik sumber air sementara api merambat menjauh.

"Sumber airnya ini yang jadi masalah. Di pinggir tol sumber air cuma ada satu sementara kebakarannya sudah menjauh ke mana," tuturnya.

Menurut dia, Satuan Tugas (Satgas) Darat terbukti lebih efektif ketimbang water bombing. Satgas darat mampu memadamkan 17,5 hektare, sementara water bombing hanya 2,5 hektare. Meski begitu, water bombing tetap dikerahkan untuk menjangkau titik api yang sulit diakses, melibatkan TNI Angkatan Udara.

Raja Juli memastikan dukungan teknis berupa sumur bor dan peralatan lain telah dipenuhi. Namun, realitas geografis tetap membatasi kecepatan penanganan. Sementara itu, keputusan meliburkan sekolah di wilayah terdampak diserahkan ke pemerintah daerah, di luar kewenangan Kementerian Kesehatan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index