INFOTUNTAS.COM — Layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Bandar Lampung kembali beroperasi pada Selasa, 15 September, melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di lokasi yang telah ditentukan. Warga yang masa berlaku SIM-nya mendekati habis bisa memanfaatkan layanan ini tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Petugas melayani perpanjangan SIM di lokasi yang sudah ditetapkan. Warga diminta datang lebih awal karena kuota harian biasanya terbatas.
Lokasi dan Jadwal
- Bandar Lampung, Selasa 15 September
- Lokasi dan jam operasional mengikuti pengumuman resmi Satlantas Polresta Bandar Lampung
Pastikan lokasi dan jam buka dikonfirmasi ulang melalui kanal resmi Satlantas sebelum berangkat. Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi lapangan.
Syarat dan Dokumen
- KTP asli dan fotokopi
- SIM lama yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat (untuk perpanjangan)
- Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM
Dokumen dibawa lengkap agar proses tidak tertunda. Petugas di lokasi biasanya memeriksa kelengkapan berkas sebelum pemotretan dan perekaman data.
Biaya
Besaran biaya perpanjangan SIM mengikuti tarif resmi yang berlaku. Informasi nominal terbaru dapat dicek langsung di lokasi layanan atau kanal resmi Satlantas Polresta Bandar Lampung.
Yang Perlu Diperhatikan
Datanglah lebih pagi untuk menghindari antrean panjang. Bawa dokumen asli, bukan hanya fotokopi.
Perpanjangan SIM sebaiknya dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika sudah kedaluwarsa, pemohon biasanya harus mengurus proses berbeda di kantor Satpas.
Untuk informasi kontak dan jadwal terbaru, warga dapat menghubungi Satlantas Polresta Bandar Lampung atau memantau akun resmi kepolisian setempat.